Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Gagal Didamaikan

Jefri Nichol.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Gugatan wanprestasi atas Jefri Nichol gagal dimediasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan mulai masuk ke agenda selanjutnya. Pihak penggugat yakni Falcon Pictures dan tergugat, Jefri tidak bisa menemui titik tengah atas masalahnya tersebut.

Jefri Nichol ke Pasar Malah Disamain Netizen sama Tukang Pikul Beras

"Untuk sidang hari ini, perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilanjutkan ke perdidangan karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu, win-win solution-nya," kata kuasa hukum Jefri, Aris Mrabessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2020.

Namun menurut Aris, kasus itu masih bisa didamaikan di luar persidangan sebelum hakim mengetuk palu. Ia akan mengajak pihak lain untuk coba mendamaikan antara Jefri Nichol dan Falcon Pictures. Hanya saja pihaknya masih kesulitan karena kegiatan di luar masih terbatas mengingat penyebaran COVID-19 yang masih tinggi.

Heboh! Jefri Nichol Unggah Foto Cium Bibir Perempuan

"Kami belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichole sendiri karena waktunya belum ada, masih PSBB. oleh karena itu kami masih berharap ke depannya  masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian," kata Aris.

Dalam gugatannya tersebut, Falcon menyebut tiga nama yang diduga melakukan wanprestasi, yakni Jefri Nichol, Tergugat II Junita Eka Putri (ibunda Jefri Nichol), dan Tergugat III Ahmad Baidhowi dari Batez Management. Melihat hal ini, Baetz berharap semua pihak dapat hadir agar memantau langsung jalannya sidang.

Film Dear Nathan: Thank You Salma Tembus Lebih dari 300 Ribu Penonton

"Kalau dari pihak tergugat tiganya pengen damai, kekeuh yang tergugat satu duanya tidak hadir ya percuma. Kalau aku kan selama ini selalu hadir, selalu kooperatif. Karena emang sengaja saya pribadi selalu hadir walaupun ada kuasa hukum karena saya pengen tau hasilnya," ujar Baetz.

Baca juga: Kasus Jefri Nichol Mulai Temukan Titik Terang?

Baetz juga mengaku sejak 2018, Jefri Nochol sudah tidak lagi berada di bawah asuhannya. Maka Saat ini Baetz hanya mengikuti jalannya persidangan dan sebisa mungkin hadir. Harapan Baetz sama seperti Jefri, yakni berakhir dengan damai.

"Jadi untuk mengaturkan namanya kita bukan anak didiknya lagi jadi  agak sulit ya, jangan kan mengatur, komunikasi aja agak sulit. Jadi ibaratnya kalau aku kan ngikutin aja sesuai prosedur. Kalau emang sidangnya bagaimana bagaimana ya aku ngikutin aja deh," kata Baetz.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya