Ditetapkan Sebagai Tersangka, Catherine Wilson: Saya Menyesal

Konferensi pers artis Chaterine Wilson
Sumber :
  • Diza liane sahputri

VIVA – Penangkapan artis Catherine Wilson atas kasus kepemilikan narkotika membuatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu membuatnya merasa menyesal dan berjanji tak akan melakukannya lagi.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Keket, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut sambil menunduk saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Juli 2020.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya dan saya menyesal," ujar Catherine sambil tertunduk lesu.

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Ia mengakui bahwa tindakannya memakai narkotika adalah hal yang tak patut dibenarkan. Artis 39 tahun itu pun berjanji akan mematuhi proses hukum atas kasusnya.

Catherine Wilson.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh lagi dan saya berterima kasih kepada Polda Metro Jaya telah perlakukan saya dengan baik, dan saya akan patuhi hukum yang berlaku," ucap Catherine Wilson.

Ada pun Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan markotika jenis sabu yang dilakukan oleh Catherine. Ia diamankan di kediamannya bersama tersangka lain, J yang berprofesi sebagai security.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat lebih dari 1 gram dan alat hisap alias bong. Dengan dua alat bukti itu, maka Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan minimal 2 alat bukti. Sudah cukup jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya