Keluar dari Film Fantastic Beast, Johnny Depp Tetap Dibayar Penuh

Johnny Depp
Sumber :
  • Instagram/fantasticbeastsmovie

VIVA – Pekan lalu Johnny Depp mengumumkan jika ia 'dipecat' dari perannya di film franchise Fantastic Beast. Meski begitu, ia tetap akan mengantongi bayaran senilai USD10 Juta atau setara Rp140,7 miliar.

Sinopsis Film The School for Good and Evil, Sudah Tayang di Netflix

Warner Bros memutuskan untuk mengeluarkan Johnny Depp dari film Fantastic Beast setelah kalah dalam persidangan kasus pencemaran nama baik melawan tabloid The Sun yang menuduhnya sebagai 'pemukul istri'.

Aktor 57 tahun itu padahal baru hanya bekerja satu hari untuk sekuel terbaru film tersebut sejak syuting dimulai di London pada 30 september.

Ezra Miller Diduga Tampung Istri dan Anak Orang di Rumah Penuh Senjata

Baca juga: Johnny Depp Keluar dari Franchise Film Fantastic Beasts

Menurut laporan Hollywood Reporter, Depp akan tetap menerima bayaran penuhnya untuk perannya sebagai Gellert Grindelwald dalam serial ciptaan JK Rowling itu. Meskipun dia diminta untuk berhenti dari perannya segera setelah putusan pengadilan.

Warner Bros. Hapus Dialog Soal Gay di Fantastic Beasts 3

Dilansir laman Mirror, film itu juga ditunda hingga 15 Juli 2022 karena pandemi COVID-19, setelah awalnya direncanakan rilis tanggal 12 November 2021.

Aktor Pirates of the Caribbean itu dilaporkan memiliki perjanjian bayaran sesuai peran dalam kontrak, artinya dia akan dibayar penuh apapun yang terjadi dengan film itu. Ini meliputi jika film dibatalkan atau karakter Depp dimainkan oleh aktor lain.

Namun, dikabarkan kalau Warner Bros. tidak memecat Depp dari film, melainkan memintanya untuk mundur dari perannya di Fantastic Beast.

Baca juga: Johnny Depp Kalah di Sidang, Terbukti Jadi Pemukul Istri

Johnny Depp membuat pernyataan di Instagramnya pekan lalu mengenai perasaannya akan isu ini dan mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya adalah tidak benar.

"Kehidupan dan karierku tidak akan ditentukan oleh peristiwa ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya