Pernah Bermasalah, Rey Utami Tidak Kapok Jadi YouTuber

Rey Utami.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Pembawa acara, Rey Utami saat ini sudah selesai menjalani masa hukuman penjaranya. Rey bebas pada 8 November 2020. Rey Utami sebelumnya ditahan selama 1 tahun 4 bulan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Fairuz A Rafiq.

Profil Daud Kim YouTuber Korea yang Dituding Bangun Masjid Hanya Demi Konten

Masalah tersebut muncul ketika Galih Ginanjar hadir menjadi bintang tamu dalam konten YouTube di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam konten YouTube tersebut, Galih mengungkapkan pernyataan yang menyinggung sekaligus menyakiti perasaan Fairuz A Rafiq.

Meski begitu, setelah bebas Rey Utami tampaknya tidak kapok. Buktinya ia akan kembali menjadi seorang YouTuber. Rey Utami mengaku tidak trauma.

Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

Baca juga: Gak Terima Dipenjara, Rey Utami Ngaku Sempat Mau Bunuh Diri?

Insya Allah (jadi YouTuber lagi), karena aku besarnya di YouTube, walaupun sempat masuk ke dalam ujian, tapi aku tidak akan trauma,” kata Rey Utami saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Bobon Santoso Menangis Sesenggukan Usai Ceritakan Mengenai Papua

Rey Utami mengaku akan menghadirkan konten YouTube yang berbeda dari sebelumnya. Kali ini, ia berjanji akan menghadirkan konten YouTube yang lebih positif dan mampu memberi inspirasi kepada banyak orang.

“Hanya saja kontennya lebih positif dan Islami, sudah hijab. Mungkin lebih kepada sesuatu yang memberikan inspirasi,” ujar Rey Utami.

Lebih lanjut, Rey juga mengungkapkan, dirinya mendapat banyak pelajaran saat berada di dalam penjara.

Baca juga: Cara Rey Utami Agar Anak Tidak Lupa dengan Dirinya?

“Ya pelajarannya ya banyak. Ketika kita melakukan sesuatu ya hati-hati. Mengajak narasumber, editor, banyak lah kalau untuk sosial media. Kan pada saat ini aku posisinya terbukti bersalah karena mewawancarai narasumber, narasumber melakukan perbuatan tidak baik. Jadi aku harus hati-hati,” kata Rey Utami.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya