Belum Lama Jerinx Divonis, Nora Alexandra Diancam Dibunuh

Nora Alexandra
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA – Drummer grup band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx baru saja mendapatkan vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Wujud Cinta ke Pasangan, 5 Arti Ini Putuskan Pindah Agama Hindu

Jerinx SID dianggap bersalah atas kasus ujaran ‘IDI Kacung WHO’. Ternyata sejak Jerinx divonis, sudah banyak akun-akun yang memberikan ancaman kepada istri dari Jerinx, Nora Alexandra.

Baca Juga: Jerinx Trending, Warganet Kecewa dengan Vonis Hakim

Setelah Wulan Guritno, Yuki Kato Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Salah satunya bahkan mengancam akan membunuh Nora. Ancaman itu dibagikan oleh Nora di Instagram pribadinya, @ncdpapl. Di unggahan itu, ia menunjukkan tangkapan layar dari sebuah kolom komentar akun Instagram, @nkr.internet.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat akun bernama @paharto1 menuliskan komentar akan membunuh Nora. Sayangnya, ketika tim VIVA mencoba mencari informasi, ternyata akun tersebut telah hilang.

Fotonya, Dicatut Lagi di Situs Judi Online, Nora Alexandra Ngamuk

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX," tulis Nora dikutip VIVA, Kamis, 19 November 2020.

Nora Alexandara kemudian bertanya kepada para follower-nya di Instagram terkait komentar tersebut. Ia bertanya terkait kewajaran dari komentar itu.

"Menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?" tulisnya.

Jika dilihat dari kolom komentar unggahan itu, banyak warganet yang memberikan dukungan kepada Nora untuk melaporkan sang pemilik akun. Tetapi ada juga yang meminta Nora Alexandra untuk berdiskusi kepada teman terdekatnya.

"Laporin dong yg kacung aja bisa di bui apalagi ancaman pembunuhan," tulis warganet.

"Yang kayak begini mestinya kena UU ITE, bukan yang berbeda pendapat!!!" tulis lainnya.

"@ncdpapl untuk saat ini jangan di ladenin dulu. Seandai nya sudah keterlaluan coba kak nora minta pendapat teman terdekat ya intinya biar bisa mendampingi kak nora lah. Jangan sampai salah langkah kak. Tetap wasapada. Sehat selalu," tulis warganet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya