Polisi Incar Sepasang Pengedar Sabu Millen Cyrus

Millen Cyrus
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka selebgram Millen Cyrus. Selebgram yang merupakan seorang transgender itu pun saat ini telah ditahan pihak berwajib.

Kampung Narkoba di Pasuruan Digerebek, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Diciduk

Dalam pengembangannya, kini kasus tersebut tengah memburu sepasang pria-wanita pemasok sabu untuk sang selebgram masih diburu oleh pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi mengatakan dari keterangan Millen, dirinya mengaku kerap mendapat sabu dari pengedar narkoba yang merupakan pasangan Pria Wanita.

Kejar Pengedar Sabu di Kendari, Bripka HP Malah Ditikam Warga Pakai Badik

"Infonya sih satu laki dan satu perempuan," ungkap Rezha saat dikonfirmasi, Rabu 25 November 2020.

Rezha tidak mau berkomentar lebih jauh perihal pemasok narkotika tersebut lantaran pihaknya hingga kini, masih memburu pengedar sabu tersebut.

Emak-emak Pengedar Narkoba ke Pekerja Tambang Morowali Ditangkap, 87 Paket Sabu Diamankan

"Kami masih melakukan pengembangan. Kami tidak bisa mengatakan itu bandar atau pemain juga kecuali sudah tertangkap baru kita laporkan," ujarnya.

Sekadar informasi, selebgram Millen Cyrus diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020 dini hari.

Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Saat ditangkap, Millen diketahui bersama seorang laki-laki berinisial JR.

Polisi juga menemukan barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap sabu.

Sementara itu, dalam proses penahanan di ruang tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok polisi memberikan sel khusus untuk Millen Cyrus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya