Keluar dari RSKO, Dwi Sasono Hanya Didampingi Pengacara

Dwi Sasono.
Sumber :
  • Instagram @dwisasono

VIVA – Aktor Dwi Sasono akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Rasa harus menyelimuti kebebasan suami dari Widi Mulia ini. 

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Saat keluar dari RSKO Cibubur, aktor 40 tahun ini tak kuasa menahan tangis. Meski tidak berlangsung lama namun terlihat air mata yang menetes dan mata yang merah hingga ia tak bisa berkata-kata. 

Bahkan saat mulai berbicara air mata Dwi Sasono kembali keluar hingga ia sedikit bercanda untuk mengurangi rasa harunya itu. 

Dikompori Agar Debat Lawan Hotman Paris, Rocky Gerung: Cincin Beliau Lebih Berkilau dari Otaknya

"Gua masih terharu banget, gue agak. Wah mobil, hahahaha. Wah gila, terima kasih semuanya untuk dukungannya support dari teman-teman wartawan, keluarga, sahabat, dari kuasa hukum saya terima kasih banyak," kata Dwi Sasono di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020.

Kebebasan dari Dwi Sasono ini ditemani langsung oleh sang kuasa hukum, Aris Marassabessy. Sayangnya tak terlihat Widi Mulia dan anak-anaknya saat kebebasannya. 

Song Joong Ki Berperan Sebagai Karakter Ini di Queen of Tears

Dwi Sasono sempat kembali bercanda seakan-akan sudah sangat lama berada di dalam RSKO Cibubur. Bahkan, ia menyebutkan seakan sudah 20 tahun menjalani Rehabilitasi. 

"Saya enggak menyangka akhirnya saya sampai di ujung perjalanan ini. Tahun berapa ya sekarang? Rasanya sudah kayak 20 tahun di dalam, hahaha," katanya. 

Tetapi, yang pastinya Dwi Sasono menegaskan jika ia kini telah siap untuk kembali ke masyarakat dan kembali lagi menjalani kehidupannya seperti biasa. 

"Intinya saya sudah sehat sekarang, jauh lebih sehat, saya sudah siap untuk turun ke bumi lagi," tuturnya. 

Diketahui, Aktor Dwi Sasono dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba. Maka dari itu, Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis dibacakan pada 8 Oktober 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya