Millen Cyrus Akan Direhabilitasi di Lido, Tunggu Hasil Swab Test

Millen Cyrus.
Sumber :
  • Instagram @millencyrus

VIVA – Polisi menyebut hasil rekomendasi Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara menyatakan, selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus direhabilitasi. Tapi, apakah akan direhab inap atau rawat jalan, masih belum diketahui.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

"Hasil BNNK Jakarta Utara itu Millen kan harus direhab, tapi kan rehabilitasi ada dua, ada rehab inap dan rawat jalan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Rezha Rahandhi kepada wartawan, Jumat 27 November 2020.

Namun, Rezha menambahkan, pihak keluarga Millen berharap kiranya Millen bisa menjalani rehab di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat. Keluarga mengaku mau mengurusnya hingga ke sana. Tapi, hingga kini masih ditunggu kesiapan dari pihak Panti Rehab Lido. Pun masih ditunggu hasil swab test Millen.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

"Karena menunggu kesiapan Lido dulu. Katanya keluarga mau mengurusinya sampai ke Lido," katanya.

Sebelum menjalani rehabilitasi di Lido, Millen Cyrus menjalani swab test COVID-19. Hal itu dilakukan hari ini, Jumat 27 November 2020.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

"Hari ini jadwalnya jalani swab test," ucap Rezha.

Swab test dilakukan karena Millen mau dibawa menuju ke Panti Rehabilitasi Lido, Bogor. Di mana Millen harus dipastikan dahulu bebas dari virus mematikan tersebut. Setelah hasil swab test keluar, barulah Millen dibawa ke sana. Sementara itu, sambil menunggu hasil swab test keluar, Millen masih ditahan di sel khusus di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Cuma Millen sekarang masih ada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 22 November 2020 dini hari. Polisi menyatakan, dari hasil pemeriksaan Millen mengaku dihubungi pria inisial OR dan seorang teman perempuannya. Millen diperintahkan menemani JR di salah satu hotel di kawasan Ancol.

Atas bukti yang dikumpulkan dan positif menggunakan narkotika, Millen Cyrus ditetapkan menjadi tersangka. Keponakan Ashanty itu kini dikurung di sel khusu di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya