- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang lanjutan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat model senior Catherine Wilson alias Keket pada Selasa, 15 Desember 2020. Dalam sidang kali ini, pada hakim, Catherine mengaku mengkonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menurunkan berat badan.
Baca Juga: Catherine Wilson Jalani Sidang Pertama Kasus Narkoba
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui pengakuan miris Catherine.
“Saya pakai narkoba untuk stamina dan menurunkan berat badan,” kata Catherine Wilson melalui siaran virtual yang disiarkan di ruang peradilan PN Depok.
Ia juga mengakui, bahwa dirinya telah menggunakan barang haram itu sejak dua tahun. “Tapi tidak terlalu intim,” ujarnya.
Wanita yang juga dikenal dalam dunia sinetron itu mengaku saat ini sudah tidak lagi ketergantungan sabu. Ia merasa menyesal telah menggunakan barang haram tersebut. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui pengakuan Catherine selengkapnya.
“Saya sudah mengetahui perbuatan saya. Saya tidak mengulanginya lagi," ucap Catherine.
Untuk diketahui, Catherine Wilson didakwa pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia dijerat sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, wanita berdarah Inggris ini ditangkap polisi di kediamannya, di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere pada 17 Juli 2020. Saat itu petugas menyita dua klip sabu dengan total seberat 1 gram. Akibatnya, Keket terpaksa mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok.