Gisel dan Pria Inisial MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Polisi telah resmi menetapkan artis Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video porno yang beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu. Polisi juga menyebut bahwa baik Gisella Anastasia dan lawan mainnya sama-sama mengaku bahwa benar mereka sosok pasangan di video porno tersebut.

img_title Buntut Polisi Todong Senjata ke Santriwati, Komnas Perempuan: Proses Hukum Tidak Membenarkan Tindakan Itu

Atas hal ini, Gisel terancam pidana penjara hingga 12 tahun, buntut jadi tersangka kasus video porno. Begitu pun lawan main Gisel dalam video itu, pria berinisial MYD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui penuturan polisi.

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

"Paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

img_title Terungkap! Cara Keji Ibu Kandung dan Ayah Tiri Habisi Bayi 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama

Gisel sendiri juga mengaku bahwa video porno itu dibuat di sebuah hotel di Medan saat ia masih berstatus istri sah dari Gading Marten. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui pengakuan mengejutkan Gisella Anastasia.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," ujar Yusri dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, di tahun 2017, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten. Keduanya baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Kepada polisi, Gisella Anastasia juga menyebutkan bajwa kejadian ini terjadi di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Istri Sah Dwi Bagus Beri Pesan Mengejutkan: Jangan Bunuh Diri di Tahanan!

Di tengah kasus pembunuhan sadis yang menyeret suaminya, Martha Amalia Iflahah (34) justru menyampaikan pesan yang cukup mengejutkan kepada Dwi Bagus Martono (40).

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut