Polda Sumut Siap Bantu Usut Kasus Video Porno Gisel

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram Gisella Anastasia

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara siap membantu Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan terkait kasus video porno artis Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD, yang kini diketahui sebagai Michael Yukinobu de Fretes.

Momen Gading dan Gisel Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift, Warganet Doakan Rujuk

Dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya, video porno mantan istri Gading Marten itu dibuat di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu. ?

"Ya, kita (Polda Sumut) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentang pembuatan video mesum oleh tersangka Gisel di salah satu hotel di Kota Medan," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Selasa, 29 Desember 2020.?

Ini Alasan Gisel Beri Dukungan ke Keluarga Tersangka Tewasnya Dante

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui berita selengkapnya.

Gisel sendiri terjerat kasus video ponro dengan seorang pria berinisial MYD yang disebut-sebut warga Kota Medan. Kasus ini menyita perhatian publik sejak video tersebut beredar pada awal November 2020 lalu.

Bela Pelaku Pembunuhan Dante, Gisella Anastasia: Siapalah Kita Bisa Langsung Mendakwa?

Kini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus video porno oleh Polda Metro jaya.? Polisi menyatakan, video porno dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersngka," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi lainnya.

Yusri menjelaskan, Gisel dan MYD sudah mengakui bahwa merekalah pemeran dari video porno yang beredar luas di media sosial tersebut.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya