Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Senin, 4 Januari 2021

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Selasa, 29 Desember 2020 kemarin, polisi resmi menetapkan Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang beredar luas di media sosial awal November lalu.

img_title Kapolri Buka Suara soal Polisi Tembak Senior di Pondok Cabe, Begini Perkembangan Kasusnya

Polisi juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan keduanya, diketahui video porno berdurasi 19 detik tersebut dibuat di salah satu hotel di Medam Sumatera Barat pada 2017. Video itu juga direkam menggunakan ponsel Gisel lalu dikirimkan oleh mantan istri Gading Marten itu ke HP Nobu, sapaan Michael.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap keduanya. Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui penuturan polisi.

img_title Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan dipanggil pada 4 Januari 2021 mendatang.

"Kami jadwalkan 4 Januari 2021," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Desember 2020.

img_title Anggota DPR: Tagline Polisi Bersama Masyarakat Telah Diterapkan Secara Serius

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Kata dia, pemanggilan sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan ini merupakan panggilan pertama terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari Senin pukul 10.00 WIB pagi untuk menghadirinya, GA dan MYD sebagai tersangka," katanya.

Sebelum menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kanan)

Tembak Mati Bharatu Valdo, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi berpangkat Bharada Andika Rahmadani diduga menembak mati korban sesama polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Ditpoludara Pondok Cabe.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut