Tersangkut Kasus Video Syur, Gisel Kehilangan Bisnisnya?

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Gisella Anastasia tersangkut kasus video syur. Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu. Gisel telah menyampaikan permohonan maaf, termasuk kepada rekan-rekan bisnisnya.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

Baru-baru ini, akun gosip @lambe_turah mengungah tangkapan layar akun Instagram Amanda Manopo. Dalam laman tersebut ada nama bisnis Madame Gie dalam profil Amanda. Padahal, seperti diketahui bisnis tersebut dikelola oleh Gisel. 

Benarkah Gisel mulai kehilangan bisnisnya karena kasus tersebut? Mengenai hal ini salah satu pemilik Madame Gie angkat bicara, simak selanjutnya,

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Menurut salah satu owner Madame Gie, Teddy Thjin belum memutuskan langkah yang akan diambil. Mereka sedang memikirkan keputusan terbaik bagi semua pihak, termasuk Gisel.

"Kami dari pihak owner brand Madame Gie tentunya tidak ingin sesuatu hal yang buruk untuk semuanya, dengan adanya berita yang beredar, tentunya kami dan tim harus memikirkan bagaimana langkah ke depannya," kata Teddy saat dihubungi melalui telepon baru-baru ini.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Teddy mengatakan, selama ini kerja sama mereka dengan Gisel berakhir baik. Maka dari itu, Teddy tidak ingin buru-buru dalam mengambil keputusan.

"Bagaimana pun selama ini sudah berjalan dengan baik, dan tentunya kami harap akan selalu seperti itu, tapi tentu saja ini tidak bisa diputuskan secara gegabah dan berpikir pendek," katanya.

Ia mengaku tidak tau saat Amanda Manopo menuliskan Madame Gie dalam laman profil Instagramnya. Pastinya, Teddy mengatakan tidak akan meninggalkan Gisel dalam keadaan seperti ini.

"Tidak lah, sebagai partner kita sudah seperti saudara, kami harus tetap support dan mendampingi GA. Yang jelas kami ingin semuanya baik," kata Teddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya