Kasus Pelanggaran Prokes, Raffi Ahmad Minta Bantuan Anggota DPR

Foto Raffi Ahmad usai divaksin Sinovac bersama para rekan selebritis tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.
Sumber :
  • IG lambe_turah

VIVA – Usai mendapatkan vaksin COVID-19 pada 13 Januari 2021, Raffi Ahmad membuat publik heboh dengan foto yang memperlihatkan dia sedang menghadiri pesta tanpa mengenakan masker. Presenter kondang itu pun langsung dibanjiri kritikan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Raffi dianggap tidak memberikan contoh penerapan protokol kesehatan dan bebas bertemu orang banyak karena sudah divaksin. Atas insiden itu, suami Nagita Slavina itu pun dilaporkan oleh seorang Advokat Publik, David Tobing dan kasusnya akan segera disidangkan.

Menghadapi kasus hukum tersebut, Raffi Ahmad dikabakran meminta bantuan kepada Anggota DPR RI. Siapa Anggota DPR RI tersebut dan kenapa Raffi sampai meminta Bantuan?

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Simak informasi selengkapnya di halaman berikut.

Raffi meminta bantuan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang menjeratnya pasca mendapat vaksin COVID-19. Menurut Dedi, Raffi Ahmad menghubunginya melalui Whatsapp pada Minggu, 17 Januari 2021. Rafi menuturkan kronologis dirinya menghadiri undangan ke rumah Ricardo Galalel di Kota Depok.

Atta Halilintar Bocorkan Teka-teki Bayi Adopsi Raffi Ahmad, Berasal dari Palestina?

Dalam komunikasinya, Raffi mengaku hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yakni menggunakan masker. Bahkan, Raffi juga telah diswab anti gen terlebih dahulu dan hasilnya negatif.

"Masalah Raffi Ahmad saya minta semua pihak untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun sebelum mengungkapkan hal-hal yang lebih jauh dari itu, karena sekarang persoalan pelanggaran prokes merupakan masalah sensitif," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Senin, 18 Januari 2021.

Raffi, dalam chat itu juga mengungkapkan siapa saja yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok. "Kebetulan pas makan buka masker, Anya Geraldine ajak foto. Terus, jadi viral seolah saya party (berpesta) keluyuran di restoran, 'digoreng' orang yang mau jatuhin. Apes banget," ujar Raffi dalam pesan WhatsApp itu.

Dedi menilai, apa yang dilakukan Raffi Ahmad masih bisa dimaklumi dan diwajarkan. "Saya setiap hari kalau lagi makan, masker dibuka. Kalau lagi di sawah sendirian juga dibuka maskernya. Kalau setiap orang membuka makser dipidana, penjara tidak akan cukup," lanjut Dedi.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Depok telah memutuskan sejumlah nama yang akan menjadi hakim pada perkara dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tergugat Raffi Ahmad. Para hakim yang telah ditunjuk tersebut adalah Eko Julianto sebagai ketua majelis hakim, dan dua anggota hakim lainnya, yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Untuk diketahui, Advokat Publik, David Tobing mengaku telah mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad pada Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Raffi digugat karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta dan terlihat tidak mengenakan masker ketika berfoto bersama sejumlah artis lainnya. Peristiwa itu terjadi usai Raffi menjalani vaksinasi bersama Presiden RI, Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya