-
VIVA – Vanessa Angel akhirnya dinyatakan bebas murni dan telah mengambil surat keterangan bebas tersebut di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin, 18 Januari 2021.
Meskipun hanya sebentar menjalani masa hukuman, namun tampaknya Vanessa sudah menjalin pertemanan dengan baik dengan sesama penghuni lapas. Dia dilepas dengan hangat, bahkan mendapat buah tangan dari salah satu penghuni Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh.
Apa yang didapat Vanessa dari Angelina Sondakh? Simak terus artikel berikut.