Nindy Ayunda Datangi Polres Jakbar, Langsung Jalani Pemeriksaan

Nindy Ayunda.
Sumber :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

VIVA – Askara Parasady Harsono atau APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, APH juga kedapatan memiliki senjata api tanpa izin.

Netizen Soroti Ekspresi Ibu Chandrika Chika Usai Putrinya Ditangkap Narkoba: Bahagia Banget

Askara ditangkap pada Kamis, 7 Januari 2021 malam, sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya. Askara ditangkap saat bersama anak-anaknya di rumah, sementara Nindy tidak sedang berada di rumah.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. Barang bukti berupa satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara. Kini, Askara tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.

Nasib Tragis Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dicabuli di Hotel Jaksel

Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono, pada Jumat 15 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin, 18 Januari 2021.

Baru pada Selasa, 19 Januari 2021, Nindy memenuhi panggilan tersebut dan menjalani pemeriksaan. Seperti apa prosesnya? Simak terus artikel berikut.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Artis Nindy Ayunda dikabarkan sudah datang memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api milik suaminya, Askara Parasady Harsono atau APH pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona membenarkan, Nindy Ayunda sudah datang dan kini masih dalam proses pemeriksaan.

"Betul, baru saja datang, dan langsung di periksa penyidik” ujar Ronaldo dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.

Nindy datang ke Polres Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, Nindy dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Senin, 18 Januari 2021, pukul 10.00 WIB. Namun, Nindy tidak hadir memenuhi jadwal panggilan tersebut.

Ronaldo menjelaskan, pemanggilan Nindy diperlukan sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.

"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjerat suami dari Nindy," ujar Ronaldo.

Alasan lain adalah karena Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy. Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat sebab kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5). Selain itu, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara. Selain senjata api (senpi), polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam sebanyak 50 butir. Kasus kepemilikan senpi ini akan dilimpahkan kepada bagian satuan reserse dan kriminal (reskrim) Polres Jakarta Barat.

Askara diketahui telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang. Berdasarkan pengakuannya, ia mengkonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat. Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 62 tentang psikotropika. Dengan pasal tersebut, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya