Rabu 27 Januari 2021, Nindy dan Aksara Jalani Sidang Cerai Perdana

Nindy Ayunda dan suami.
Sumber :
  • Instagram.com/nindyparasadyharsono

VIVA – Artis Nindy Ayunda telah menggugat cerai sang suami, Askara Parasady Harsono, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Januari 2021.

Akhirnya Bicara, Ria Ricis Tegaskan Tetap Mau Cerai dari Teuku Ryan

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, sidang perdana cerai tersebut akan digelar pada Rabu, 27 Januari 2021.

"Agenda sidang perdananya tertanggal 27 Januari 2021. Jadi Insya Allah minggu depan," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2021.

Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

Lebih lanjut dia mengatakan, baik Nindy sebagai penggugat maupun Askara sebagai tergugat, wajib hadir dalam sidang perdana. Alasannya, pada sidang perdana akan dilakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat. Berikut keterangan Taslimah lebih lanjut.

"Kalau persidangan atau perkara perceraian itu diwajibkan bagi pihak penggugat dan tergugat untuk menghadiri persidangan pertama," kata Taslimah.

Tulis Sepucuk Surat, Ria Ricis Angkat Bicara Soal Perceraian dengan Teuku Ryan

"Karena persidang pertama principal harus hadir, itu akan dinasehati, dimediasi, supaya rumah tangganya rukun kembali  jadi wajib bagi para pihak perceraian itu hadir," sambungnya.

Namun jika salah satu pihak tak dapat hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum, kata Taslimah, maka harus membuat surat kuasa khusus mediasi.

Seperti diketahui, Askara sendiri kini tengah menghadapi proses hukum lantaran tersandung kasus narkotika. Hingga kini, dirinya masih mendekam di Polres Jakarta Barat. Bagaimana jika Nindy dan Aksara tak hadir?

"Kalau misalnya pihak penggugat atau pihak tergugat tidak dapat menghadiri secara langsung proses persidangan, dia dapat mewakilkan ke kuasa hukumnya tetapi harus punya kuasa khusus untuk mediasi. Jadi tidak secara umum, tetapi khusus untuk mediasi," jelas Taslimah.

"Oleh karena itu, seyogyanya, sebaiknya, harus hadir secara personal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami melalui e-Court Pengadilan Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya