Hari Ini Raffi Ahmad Jalani Sidang di PN Depok

Raffi Ahmad.
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

VIVA – Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan sidang perdana dengan tergugat presenter kondang Raffi Ahmad pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2021, terkait pesta yang dihadiri Raffi beberapa waktu lalu usai ia menjadi salah satu orang pertama yang menerima vaksin COVID-19, Sinovac.

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara

Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil mengatakan, sidang rencananya akan digelar sekira pukul 10.00 WIB. "Iya hari ini," katanya

Ada pun hakim yang ditunjuk untuk memimpin jalannya persidangan adalah Eko Julianto sebagai ketua majelis hakim bersama dua anggotanya, Dipo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.

"Jam 10.00 WIB majelis sudah start sidang," ucap Fadil.

Nagita Slavina Dikritik karena Beri Makanan dan Minuman Bekas ke Pengasuh, Begini Reaksi Rafathar

Sidang akan digelar secara langsung, tidak melalui daring atau online. Menurut Fadil, alasannya adalah karena ini sidang pertama dari gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad.

"Sementara ini masih tatap muka," ujarnya.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Meski begitu, Fadil tidak bisa memastikan apakah suami dari artis Nagita Slavina itu akan hadir pada sidang perdana ini.

"Soal kedatangan Raffi, mari kita lihat nanti. Apakah Raffi akan langsung (datang) atau ada penasehat hukumnya, atau mungkin juga dia tidak datang," katanya.

Untuk diketahui, Raffi Ahmad didugat oleh advokat publik usai fotonya yang menghadiri pesta dan dianggap tak mematuhi protokol kesehatan viral di media sosial. Raffi dianggap melawan hukum, terlebih dirinya adalah publik figur yang sempat mendapat kesempatan vaksinasi pertama bersama Presiden RI Joko Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya