-
VIVA – Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui suami penyanyi Nindy Ayunda, APH memiliki senjata api ilegal sejak tahun 2018. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
“Menurut saudara NA, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi,” ujar Arsya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Januari 2021.
Meski begitu, ia mengaku tak bisa menyampaikan lebih banyak informasi tentang hasil pemeriksaan Nindy, termasuk keterangannya soal senjata api sang suami serta alasan kepemilikannya.
“Itu materi penyidikan. Saya enggak bisa sampaikan ke umum. Nanti disampaikan di Jaksa Penuntut Umum di persidangan,” ujarnya.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.