Raffi Ahmad Tak Hadir Sidang Pelanggaran Prokes, Kuasa Hukum Diragukan
- Instagram/raffinagita1717
VIVA – Raffi Ahmad harus berurusan dengan hukum karena dianggap melanggar protokol kesehatan dengan mengabaikan penggunaan masker saat menghadiri pesta. Karena itu, presenter itu pun dilaporkan oleh Advokat Publik David Tobing.
Hari ini, Rabu, 27 Januari 2021, sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan itu pun digelar. Sayang Raffi tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Sidang pun akhirnya ditunda.
Meski begitu, David Tobing selaku penggugat, mengaku tidak mempersoalkan penundaan sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Apa alasannya? Simak informasi selengkapnya di halaman berikut.
“Ya hari ini adalah sidang pertama gugatan saya terhadap Raffi, dan seperti kita ketahui bahwa Rafi sendiri tidak hadir dan ini bisa dimengerti. Menurut saya karena dia lagi menerima vaksin kedua di istana,” katanya pada awak media, Rabu 27 Januari 2021
Namun, yang dipersoalkan David adalah beberapa pria yang mengaku sebagai tim kuasa hukum Raffi. David keberatan, karena mereka tidak bisa membuktikan secara tertulis terkait keabsahan sebagai pengacara yang mewakili Raffi pada kasus ini.
"Hanya kuasa lisan belum ada surat, maka kami mohon kepada hakim bahwa ini tidak sah secara formil.”
Dengan demikian, David dan timnya menganggap Raffi maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan pertama. “Sehingga untuk itu harus dipanggil untuk kedua kalinya, jadi itu kira-kira yang persidangan hari ini,” jelasnya
Seperti diketahui, suami dari artis Nagita Slavina itu diduga secara perdata oleh Advokat Publik karena dianggap melanggar protokol kesehatan atau perbuatan melawan hukum.
Sebabnya, Raffi yang kala itu baru saja mengikuti vaksinasi pertama bersama Presiden RI Joko Widodo, terlihat menghadiri pesta dan berswafoto tanpa mengenakan masker. Kasus tersebut rencananya akan kembali dipersidangkan pada Rabu, pekan depan.