Kata Dr. Richard Lee Setelah Diperiksa Polisi karena Kartika Putri

dr. Richard Lee, MARS, AAAM.
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

VIVA – Dokter kecantikan sekaligus beauty influencer dr. Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan pencemaran nama baik. Dalam agenda klarifikasi tersebut, Dr. Richard Lee diperiksa selama kurang lebih empat jam. Tak datang sendirian, Richard turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Terungkap Tarif Endorse Nagita Slavina Usai Dibongkar Pedagang UMKM, Gak Nyangka!

"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita ikuti agenda tersebut," ujar Kuasa Hukum Richard, Soki, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Kartika Putri melalui kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Richard lainnya, Albert.

Babak Baru Kasus Amy BJ dan Aden Wong, dr Ricard Lee Ungkap Fakta Ini

Meskipun tak hafal jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama proses klarifikasi tadi. Namun Richard menegaskan kalau seluruh pertanyaan itu hanya bersifat klarifikasi saja.

"Klarifkasi. Intinya sama kita klarifikasi  bahwa kita mau edukasi, kelompok artis, seragam, jangan asal menerima endorse," ucap Richard.

Baru Jadi Komisaris, Richard Lee Siap Bagi-Bagi THR Duit Puluhan Juta

Sementara itu, Ia menjelaskan awal perseteruan antara dirinya dengan Kartika Putri. Hal ini berawal dari review produk kecantikan yang dinilainya berbahaya pada kanal YouTubenya. Selain itu, Richard juga menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.

Namun tak disangka, produk yang diulasnya tersebut pernah diendorse oleh Kartika Putri. Kartika Putri pun merasa nama baiknya tercemar dan melaporakn Richard ke Polda Metro Jaya.

"Saya di sini sebagai edukator, saya dari awal sebelum ketemu artis-artis tersebut saya sudah fix banget memerangi kosmetik berbahaya, kosmetik ilegal," kata Richard.

"Dari awal juga saya sudah beri tahu kelompok artis ini yang promosiin asal-asalan, terima duit saja, enggak pakai di-review ya enggak BPOM dipromosiin, hati-hati. Jangan terima duit saja, orang lain kan kasihan," sambungnya.

Menurutnya, kata-kata yang digunakannya saat mengulas produk kecantikan tersebut juga umum dan tak menyudutkan ke pihal tertentu. Bahkan dirinya tak menyebutkan nama artis tertentu dalam kontennya itu.

Oleh karena itu, Richard sempat heran saat dilaporkan atas pencemaran nama baik tersebut.

"Sebenarnya kalimat saya umum banget sih sebagai dokter. Maksudnya kayak dokter (bilang), 'jangan makan gorengan ya.' Lucu kan kalau saya dituntut tukang gorengan (karena bilang itu)," seru Richard.

Akibat dirinya dilaporkan atas pencemaran nama baik lantaran mengulas produk kecantikan yang dinilai berbahaya, Ia bahkan berpikir untuk berhanti membuat ulasan-ulasan serupa.

"Saya sempat berbicara dengan pengacara saya, apa saya berhenti saja ya nge-review produk-produk. Apa saya berhenti aja ya ngehimbau?," tutur Richard.

"Itu tantangannya besar kayak gini, gitu. Malah dilaporin," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya