-
VIVA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan kasus narkoba. Keterlibatan Ridho dengan barang haram narkotika bukanlah yang pertama, Ridho, sudah dua kali terjebak dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat polisi melakukan penangkapan terhadap Ridho, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celananya ada tiga butir ekstasi," ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin 8 Februari 2021.