-
VIVA – Sidang cerai Kiwil dan sang istri, Rohimah, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu, 10 Februari 2021. Kiwil dan Rohimah tampak hadir dalam persidangan tersebut.
Saat ditemui usai persidangan, Kiwil menjelaskan bahwa dia sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah, baik secara lisan maupun tertulis.
Seperti diketahui, Rohimah menggugat cerai Kiwil lantaran komedian itu kerap berpoligami. Kali ini, Rohimah sudah tidak bisa menerima lagi.
Lantas, apakah Kiwil akan berubah pada pendiriannya dan tak lagi berpoligami? Berikut penuturan Kiwil.