-
VIVA – Seorang model majalah dewasa berinisial IPR alias Beiby Putri dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Pelaku atas nama IPR," kata Yusri kepada wartawan, Rabu, 10 Februari 2021.
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui berita selengkapnya.