Suami Nindy Ayunda Direhab, Penyidikan Senpi Ilegal Tetap Berjalan

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Proses penyelidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal milik suami Nindy Ayunda, Askara P. Harsono tetap dilakukan, sekali pun polisi telah menyetujui assessment atau rehabilitasi Askara.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa penyidikan kepada Askara berlanjut. Bahkan saat ini kasus itu telah memasuki tahap 1.

“Tetap berjalan kok,” ujar Arsya dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.

Arsya juga menjelaskan soal di mana nantinya Askara bakal ditahan. Dalam hal ini, Arsya menegaskan hal itu bakal menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Artinya, kepastian proses penangguhan sepenuhnya bukan kewenangan dirinya selaku penyidik.

“Kita serahkan sepenuhnya ke JPU,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona. Ia mengatakan berkas-berkas telah dilimpahkan sejak 4 Februari 2021, atau beberapa hari setelah assessment Askara disetujui oleh sejumlah pihak. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Assessment diberikan merujuk dari Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010.

Dalam perkara ini, polisi tak dapat membuktikan bahwa Askara merupakan pengecer.

“Belum lagi dalam serma itu dijelaskan masuk dalam kriteria yang boleh rehab,” ujarnya.

Sementara mengenai penentuan hasil rehab nanti, Ronaldo menegaskan keputusan final apakah Askara bakal direhab atau masuk lapas, akan ditentukan dalam pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya