Datangi Komnas Perempuan, Nindy Ayunda Minta Perlindungan

Nindy Ayunda.
Sumber :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

VIVA – Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan. Nindy datang untuk konsultasi serta meminta perlindungan atas kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan pada 2023, Hanya Indikasi Puncak Gunung Es

Setelah kurang lebih satu jam berada di rungan komnas perempuan, Nindy Ayunda kemudian bercerita soal kisruh rumah tangganya dengan Askara Parasady Harsono.

Nindy menyampaikan, bahwa kekerasan terhadapnya terjadi pada dirinya beberapa kali setiap tahunnya. Seperti apa penuturan Nindy Ayunda perihal kedatangannya ke Komnas Perlindungan Perempuan? simak ulasannya berikut ini.

Rentan Risiko Tertular HIV, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Sorotan Penting

"Akhirnya bongkahan es pecah juga. KDRT itu sudah sering terjadi walaupun intensitas setahun berapa kali, dan saya memiliki bukti-buktinya," kata Nindy, Selasa 16 Februari 2021.

Nindy pun menunjukkan sejumlah foto bukti kekerasan yang dialaminya. Pada beberapa foto, Nindy tampak mengalami luka lebam dan rambut yang rontok karena dijambak. Banyak juga bukti lain yang secara detail disampaikan, termasuk kekerasan di awal tahun Januari 2020 dan pada bulan Ramadhan.

Terpopuler: Kata Komnas Perempuan soal Korban Dianiaya Anak Anggota DPR sampai Soal Pria Buncit

Nindy sebenarnya tak ingin membuka aib keluarganya itu. Saat mengalami peristiwa kekerasan, ia lebih memilih meninggalkan rumah.

"Jadi setiap saya mendapat kekasaran, berantem. Saya pasti kabur dari rumah. Saya pulang sendiri. Jadi tidak pernah melibatkan orang lain yang terdekat. Tapi saya tidak permah menceritakan itu karena menurut saya masalah RT tidak boleh diceritakan kepada orang lain," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia telah melaporkan suaminya Askara ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020 lalu. Ia melaporkan kasus KDRT tersebut. Setelah melaporkan KDRT, tak lama Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Namun, lima hari sebelum gugatan cerai dilayangkan, Askara Harsono ditangkap polisi. Aksara ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya