Rinada, Pernah Terjerat Foto Syur Sampai Narkoba

Rinada
Sumber :
  • Instagram @R1nada

VIVA – Nama penyanyi Rinada tengah jadi perbincangan. Kali ini, Rinada terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan Rinada di Kawasan Pagarsih, Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021. Setelah dites urin, hasil Rinada positif. 

Sosok Rinada bukan kali ini saja jadi pembicaraan. Pada 2014, Rinada pernah menjadi omongan karena foto syurnya tersebar luar. Saat itu, Rinada mengenakan baju PNS. Foto itu juga merupakan tangkapan layar dari videonya yang sedang berhubungan badan.

Rinada kemudian mengakui, foto tersebut merupakan permintaan dari Yuri Astrada alias Yurel yang dulu sempat menjadi suaminya. Rinada juga mengatakan pria tersebut memiliki fantasi lain dalam hal seksual. Berikut sosok Rinada.

Rinada juga diketahui sudah pernah menikah dua kali. Selain dengan Yurel, Rinada pernah menjadi istri Andika The Titans. Keduanya mulai pacaran pada 1997, lalu setahun berikutnya menikah. Sayangnya, pernikahan tersebut hanya bertahan selama dua tahun. 

Menurutnya, Andika saat itu tidak setuju tentang kariernya sebagai penyanyi rock. Andika pernah mendapati istrinya tidak pulang sampai larut malam. Andika sampai menghubungi pihak label, tempat Rinada melakukan rekaman. 

"Dia pernah sih ada konflik dengan manajer saya. Teror, segala macam," ucap Rinada saat itu.

Ketika itu, Rinada baru menyelesaikan satu dari tiga album dalam kontraknya. Setelah berpisah dengan Andika, Rinada kembali bersuara. Ia menyebut Andika tidak pernah memberi nafkah untuknya dan putrinya sebelum diminta.

"Di saat saya susah saya menghubungi Andika. Kalau saya minta dia selalu ngasih, kalau enggak diminta, ya, nggak inget," ucapnya.

Yoo Ah In Disebut Gunakan Identitas Ayah dan Adik untuk Beli Obat Terlarang

Mengenai hal ini, Andika telah membantah. Kini Rinada jarang terdengar. Lalu muncul kabar ia ditangkap karena masalah narkoba. Akibat ulahnya tersebut, Rinada dijerat pasal 127 ayat 1 huruf A UURI tahun 2009 dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara untuk lima lain dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun bui.

Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Jupiter Fortissimo mengungkap kondisi finansialnya menurun setelah ia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, saat ini Jupiter tidak mau terpuruk

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024