Kasus KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Prahara rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda kini tengah dalam proses hukum. Seperti diketahui, ibu dua anak itu sempat mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya Askara Parasady Harsono.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Beberapa waktu lalu, Nindy juga mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindunga. Saat itu, ia pun membongkar perselingkuhan suaminya yang terjadi pada tahun 2015, namun baru ketahuan di tahun 2018.

Kini, kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke polisi memasuki babak baru. Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda kepada Askara Harsono pada 19 Desember 2020 lalu, saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut sudah menaikkan status Askara Harsono sebagai tersangka.

“Statusnya (Askara) sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma pada awak media, Selasa, 23 Februari 2021

Viral Kisah Pengantin Perempuan di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu oleh Oknum Polisi

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021 pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan kepada Nindy Ayunda selaku pelapor dan beberapa saksi lainnya.

"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," ungkap Jimmy.

Lebih jauh Jimmy mengungkapkan, ke depannya pihaknya akan memeriksa Askara yang kini telah berstatus tersangka.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," pungkas Jimmy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya