Rina Gunawan Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Ayah

Pemakaman RIna Gunawan di TPU Tanah Kusir.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Artis senior Rina Gunawan meninggal dunia pada hari Selasa, 2 Maret 2021, di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug. Sebelum meninggal dunia, Rina sempat dirawat karena sesak napas dan positif terpapar COVID-19.

Sang Ayah Menikah Lagi, Putri Teddy Syah Ungkap Hal Mengharukan

Jenazah Rina Gunawan dimakamkan dengan aturan pemakaman jenazah COVID-19. Petugas yang memakamkan jenazah Rina mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Rina dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Maret 2021.

Jenazah Rina Gunawan dimakamkan di satu liang lahat yang sama dengan sang ayah, TB Atik Junaedi. Diketahui, ayah Rina sudah meninggal dunia sejak 5 tahun lalu. Terkait hal tersebut, suami Rina, Teddy Syah memberi penjelasan.

Putri Bungsu Kaget Teddy Syah Menikah Lagi: Masa Iya Secepat Ini

Keputusan untuk menyatukan makam Rina dan sang ayah, bukanlah permintaan dari Rina secara langsung, melainkan keputusan dari pihak keluarga.

“Iya kebetulan karena ada salah satu istilahnya karena usia makamnya Almarhum bapaknya Rina ini sudah lima tahun. Jadi boleh ditumpuk,” kata Teddy Syah di TPU Tanah Kusir.

Istri Ketiga Vincent Raditya Melahirkan, Teddy Syah Menikah Lagi

“Karena satu juga supaya dekat gitu, dan juga orangtua kan mama Rina tinggal satu-satunya jadi lebih mudahlah untuk beliau mengunjungi, dan kami juga bisa lebih mudah untuk mengunjungi,” katanya menambahkan.

Pada saat jenazah Rina selesai dimakamkan, Teddy juga mengungkapkan perasaan ikhlas dan ridhanya atas kepergian sang istri. Di mata Teddy, Rina adalah sosok istri yang sangat baik.

“Saya cuma ingin menyatakan sebagai seorang suami, saya ikhlas, saya ridha demi Allah, Allah sebagai saksi apa yang engkau lakukan selama ini baik, baik,” ucap Teddy Syah sambil menangis.

“Engkau sudah menjalankan tugasmu sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, maupun anak selama ini,” ucapnya menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya