Grand Opening Restoran Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP

Grand opening restoran milik Rizky Billar di Tanjung Duren dihentikan Satpol PP
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Akibat terjadinya kerumunan dan ramainya suasana para fans yang berkumpul ingin bertemu Rizky Billar, acara Grand Opening restoran Raja Se’i di Tanjung Duren, Jakarta Barat terpaksa dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu 7 Maret 2021. Pembukaan restoran yang dihadiri Rizky Billar itu pun akhirnya dihentikan petugas.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan pembubaran acara Grand Opening restoran tersebut terpaksa dilakukan oleh pihaknya lantaran dikhawatirkan terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.

Hal tersebut tentu menurut Tamo menjadi sangat riskan, lantaran pemerintah daerah setempat saat ini sedang dalam upaya penekanan jumlah suspect COVID-19 di wilayah Jakarta Barat.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

“Terpaksa kita bubarkan lantaran mengundang banyak orang hingga terjadi kerumunan, kita di Jakarta Badat lagi gencar gencarnya hindari kerumunan agar tidak terjadi peningkatan penderita COVID,” ujar Tamo saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 7 Maret 2021.

Tamo menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, Restoran Raja Se'i dimiliki oleh 3 orang diantaranya, Basuki Surodjo, Rizky Billar dan Christ Sebastian.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Grand opening restoran tersebut terjadi pada siang hari, yakni dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB. Dan akibat acara grand opening restoran tersebut, maka terjadi keramaian hingga berkerumun yang terhitung mencapai ratusan orang.

“Suasana d isekitar resto macet lantaran banyaknya fans yang berkerumun untuk bertemu Rizky Billar” ujar Tamo. Dalam hal ini, Tamo menjelakskan kerumunan yang terjadi disekitar restoran tersebut sudah dibubarkan.

Pihak Satpol PP juga sudah memanggil ketiga orang pemilik restoran tersebut yang salah satunya Rizky Billar guna diproses selanjutnya sebagai sanksi.

Usai dibubarkan, Restoran Raja Se’i juga ditutup petugas. “Ditutup 1 x 24 jam “ ujar Tamo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya