7 Artis Cantik Kesandung Skandal Prostitusi Online

Shoumaya Tazkiyyah.
Sumber :
  • Instagram/shoumayatzkyhofficialfanbase

VIVA – Skandal prostitusi online para artis selalu menjadi sorotan. Beberapa artis kerap tersandung jasa 'melayani' pria hidung belang dan menghebohkan publik. Baru-baru ini, kasus yang menjerat Cynthiara Alona bikin geger karena namanya terseret dalam kasus prostitusi online.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Artis dan kemewahannya selalu dikaitkan dengan jasa prostitusi online. Tak heran, beberapa artis juga pernah tersandung kasus prostitusi online yang serupa dengan Cynthiara Alona.

Iming-iming bayaran fantastis membuat para artis tergiur hingga rela menjajakan tubuhnya untuk pria hidung belang. Lantas, siapa saja mereka? Berikut rangkumannya.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Cynthiara Alona

Polisi menetapkan CA alias Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Kini, Alona tengah mendekam di balik jeruji besi sejak Kamis pagi, 18 Maret 2021.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Artis Cynthiara Alona diciduk di sebuah hotel oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Saya membenarkan ada (artis) inisial CA," kata dia kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.

Hingga kini, belum ada penjelasan lebih detail terkait kasus yang menimpa Alona. Tarif hingga muncikari pun belum dibeberkan oleh pihak kepolisian.

Tania Ayu

Akhir tahun 2020 juga sempat geger dengan kasus prostitusi online dengan penangkapan selebgram berinisial TA. Diduga, inisial itu mengacu pada Tania Ayu. TA ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di salah satu hotel di Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020.

Photo :
  • Instagram @taniayusiregarofficial

Kepala Sudirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, mengatakan artis TA diamankan berdasarkan hasil runtutan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun, hingga kini polisi masih belum mengungkap identitas artis TA. Lantas, berapa tarif untuk bisa menikmati jasa artis TA ini?

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Bandung.  

Shoumaya Tazkiyyah dan Mareta Angel

Kedua artis ini turut menghebohkan publik pada 24 November 2020 lalu. Pihak kepolisian mengamankan artis berinisial ST di hotel Tanjung Priok. Nama artis ST ini kerap dikaitkan dengan Shoumaya Tazkiyyah, salah satu pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih.

Photo :
  • Istimewa

Penangkapannya dilakukan bersamaan dengan artis MA yang disebut-sebut akan melakukan jasa sex threesome. Inisial MA sendiri merujuk pada artis Mareta Angel. Namun, selebriti itu langsung menepisnya. Hingga kini, pihak kepolisian tak mengungkap nama jelas dari artis yang ditangkap. Namun, tarif yang dipatok sangat fantastis lantaran menawarkan jasa seks dengan dua wanita sekaligus di ranjang.

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Kombespol Sudjarwoko.  

Hana Hanifa

Artis FTV berinisial HH yang kerap dikaitkan dengan sebutan Hana Hanifa diciduk oleh pihak berwenang pada 12 Juli 2020 lalu. Hana ditangkap dalam kondisi setengah telanjang di salah satu hotel di Medan.

Photo :
  • instagram.com/hanaaaast/

Namun,  Hana Hanifa membantah bahwa dia terlibat prostitusi melainkan hanya melakukan pekerjaan untuk photoshoot seksi. Hal ini pula yang membuat pihak kepolisian melepasnya lantaran hanya berstatus saksi. Lantas, berapa tarif yang dipatok Hana Hanifa? Polisi membeberkan bahwa saat itu Hana Hanifa menerima transferan senilai RP 20 juta.

Vernita Syabilla

Di bulan yang sama, polisi kembali mengungkap kasus prostitusi dengan inisial VS. Diduga kuat bahwa inisial itu mengacu pada pedangdut Vernita Syabilla. Adapun penangkapan Vernita Syabilla itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung pada 28 Juli 2020.

Photo :
  • instagram.com/vernitasyabilla/

Di awal penangkapannya, Vernita Syabilla menepis bahwa dirinya terlobat kasus asusila ini. Selang beberapa lama, ia pun mengakui bahwa dirinya kerap menemani kencan para pria hidung belang dengan tarif puluhan juta. Berapa kira-kira bayaran untuk kencan dengan pedangdut seksi ini?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa tarif pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Sementara, kedua mucikari yang menjajakan jasa Vernita yakni masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.

Vanessa Angel

Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sempat menggemparkan publik di awal tahun 2019 lalu. Bermula saat Artis FTV itu mengunggah insta-stories dengan status yang tengah tiba di Surabaya untuk menjemput rezeki pada 5 Januari 2019.

Photo :
  • Instagram @vanessaangelofficial

"Menjemput rezeki di awal tahun 2019... Hello, Surabaya!" tulis keterangan videonya.

Sore harinya, Vanessa diciduk oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ditangkap, Vanessa tengah melayani pelanggannya seorang pria hidung belang. Lantas, berapa tarif yang dipatok sang artis?

Sekali kencan, Vanessa Angel disebut pasang tarif Rp 80 juta. Sementara itu Avriellia Shaqqila bertarif Rp 25 juta. "Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.

PA

Hal serupa menimpa Finalis Putri Pariwisata berinisial PA. Pada 25 Oktober 2019 lalu, tim Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki berinisial J dan YW dan satu perempuan, PA di sebuah hotel di kawasan Batu. Diduga tengah melakukan prostitusi online, polisi turut menyita sejumlah uang yang dianggap sebagai uang muka pembayaran.

"Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu 26 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya