Pria yang Diduga Selingkuhan Desiree Tarigan Dilaporkan ke Polisi

Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
Sumber :
  • Instagram @mamitoko

VIVA – Sosok yang dituding pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai orang ketiga dalam pernikahannya dengan Desiree Tarigan, Calvino Samudera dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor TBL/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021.

Pengacara Korban Trading Net89 Tagih Janji Pengembalian Uang

Dia dipolisikan atas dugaan penipuan bisnis bersama adiknya yang bernama Calvina Samudera oleh seorang pengusaha. Kuasa hukum korban, Siti Farhani Djamal menyebut Calvino menyalahi aturan kontrak kerja sama perjanjian bisnis untuk salah satu produk kecantikan.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Disinggung Makin Banyak Haters, Rizky Billar: Banyak Orang Menyukai Saya

"Dia sebagai konsultan bisnis menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi keuangan, SDM, dia mampu untuk mengurus itu," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 8 April 2021.

Menurutnya, dalam kontrak kerja sama bisnis tersebut, Calvino Samudera dipercaya mengelola bisnis alat kecantikan korban dan akan mendatangkan keuntungan Rp1 miliar per bulan.

Datangi Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar Rangkul Mesra Lesti Kejora

Korban lantas membayar jasa konsultasi sebesar Rp280 juta dengan masa kontrak 12 Oktober 2020 sampai 12 April 2021. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

"Tapi di bulan Januari itu dia enggak ada tanggung jawab. Hilang gitu aja, nomor saya di-block," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Calvina juga tidak mengurus bisnis milik korban sebagaimana yang dijanjikan. Bisnis kecantikan itu kesulitan membayar upah para pegawainya. Siti merasa tindakan Calvina tidak profesional dan menyalahi kontrak itu tergolong penipuan.

Maka dari itu, Calvina diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan. "Harapan kami kalau tidak sanggup (kelola bisnis), kembalikan saja uangnya," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya