Desiree Tarigan Datangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?

Desiree Tarigan
Sumber :

VIVA – Desiree Tarigan bersama kuasa hukum dan didampingi anak keduanya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka datang Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 10.26 WIB. Kedatangan Desiree untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

“Ya hari ini, kita untuk panggilan dari polres ,laporan nyonya Tarigan atau ibu untuk interview, ada Desire sama Priyanka,” ujar kuasa hukum Desiree Tarigan, Rendy Ozora dihalaman Polres Metro Jaksel, Senin,3 Mei 2021.

Untuk diketahui, hal ini berawal dari prahara rumah tangga dari Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan yang dilaporkan oleh Muliana Tarigan (Ibunda Dari Desiree Tarigan).

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

Menurut Desiree, ia diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun. Dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dengan dari Desiree.

Sebelumnya diberitakan, Desiree Tarigan resmi melaporkan sang suami, Hotma Sitompul ke polisi. Didampingi kedua anak serta kuasa hukumnya, Desiree melaporkan pengacara kondang itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021. Ia melaporkan Hotma terkait fitnah dan pencemaran nama baik, salah satunya tuduhan berselingkuh.

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Dijebloskan ke Penjara

“Saya adalah selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media, atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh Terlapor (Muara Karta), di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr. Hotma Sitoempoel, S.H., M.Hum, yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik, yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria,” ungkap Desiree usai mengajukan laporan ke polisi.

Menurut Desiree Tarigan, tuduhan berselingkuh merupakan tuduhan fiktif yang sengaja dibuat oleh pihak Hotma Sitompul karena terpojok.

“Dr. Hotma Sitompoel S.H., M.Hum terpojok sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini untuk mengalihkan dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat di mana-mana,” ucapnya.

Kemudian, Desiree menyatakan tak masuk akal seorang wanita yang sudah berumur 59 tahun dan sudah lama menopause seperti dirinya dituduh berselingkuh.  Ia juga menegaskan, unggahan foto di media sosial yang ditunjukan oleh Hotma Sitompul adalah foto yang diambil di acara ulang tahunnya, di mana saat itu sang suami pun berada di sana.

“Hal ini sangat wajar untuk orang-orang berfoto dengan saya yang sedang berulang tahun, perhatian masyarakat,” imbuh Desiree. 

Kemudian untuk laporan polisi yang kedua adalah terkait dengan adanya dugaan penyerobotan tanah yang diduga melanggar Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (penyerobotan lahan). Ibu dari Desiree adalah pemilik atas lahan yang terdapat di Jalan Pangeran Antasari No.79, Cipete, Jakarta Selatan.

“Sebagaimana SHM No. 2025/Cipete Selatan, ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini,” katanya.

Selain itu, kuasa hukum Terlapor, yakni Muara Karta telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang saat ini telah disiarkan di berbagai akun channel YouTube.

Disebutkan pula ibu dari Desiree, yaitu Muliana Tarigan, merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya