Desiree Tarigan Serahkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons.
Sumber :
  • Instagram @mamitoko

VIVA – Usai menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penyerobotan tanah oleh Hotma Sitompul yang dibuat oleh Muliana Tarigan (ibunda Desiree Tarigan), Desiree membeberkan pemeriksaan yang dijalaninya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Mei 2021.

Pengacara Korban Trading Net89 Tagih Janji Pengembalian Uang

Setelah diperiksa kurang dari dua jam, Desiree membeberkan bahwa ia banyak menerima pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Umum lah pertanyaannya. Pertanyaannya kira-kira itu punyanya kapan, terus dibangun tembok itu sejak kapan. Kayak gitu lah," ujar Randy Ozora Siregar selaku kuasa hukum Desiree Tarigan, Senin, 3 Mei 2021.

Disinggung Makin Banyak Haters, Rizky Billar: Banyak Orang Menyukai Saya

"Hal umum saja karena ini masih interview ya. Jadi belum masuk ke tahap berikutnya,” tambahnya.

Dalam hal ini, Desiree melalui kuasa hukumnya mengungkapkan, ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

Datangi Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar Rangkul Mesra Lesti Kejora

"Prosesnya kan masih panjang. Jadi kami serahkan ke pihak Polres Jaksel untuk memeriksa kasus ini sebagaimana apakah memenuhi. Kami hormati lah pihak Polres," imbuhnya.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, Desiree Tarigan bersama kuasa hukum dan didampingi anak keduanya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka datang Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 10.26 WIB. Kedatangan Desiree untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi.

“Ya hari ini, kita untuk panggilan dari Polres, laporan nyonya Tarigan atau ibu untuk interview, ada Desiree sama Priyanka,” ujar Rendy.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari prahara rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan yang dilaporkan oleh Muliana Tarigan, ibunda Desiree.

Menurut Desiree, ia diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun. Dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dari Desiree. Namun, pihak Hotma balik menuduh Desiree berselingkuh.

Desiree juga telah melaporkan sang suami, Hotma Sitompul ke polisi. Didampingi kedua anak serta kuasa hukumnya, Desiree melaporkan pengacara kondang itu ke Polres Metro Jakarta Selatan 7 April 2021 lalu.

Ia melaporkan Hotma terkait fitnah dan pencemaran nama baik, salah satunya tuduhan berselingkuh.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

“Saya adalah selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media, atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh Terlapor (Muara Karta), di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr. Hotma Sitoempoel, S.H., M.Hum, yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik, yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria,” ungkap Desiree usai mengajukan laporan ke polisi.

Menurut Desiree, tuduhan berselingkuh merupakan tuduhan fiktif yang sengaja dibuat oleh pihak Hotma Sitompul karena terpojok.

“Dr. Hotma Sitompoel S.H., M.Hum terpojok sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini, untuk mengalihkan dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat di mana-mana,” ucapnya.

Kemudian untuk laporan polisi yang kedua adalah terkait dengan adanya dugaan penyerobotan tanah yang diduga melanggar Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (penyerobotan lahan). Ibu dari Desiree adalah pemilik atas lahan yang terdapat di Jalan Pangeran Antasari No.79, Cipete, Jakarta Selatan.

“Sebagaimana SHM No. 2025/Cipete Selatan, ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini,” katanya.

Selain itu, kuasa hukum Terlapor, yakni Muara Karta telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang saat ini telah disiarkan di berbagai akun channel YouTube.

Disebutkan pula ibu dari Desiree, yaitu Muliana Tarigan, merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya