Kronologi Penangkapan Daniel Mardhany DeadSquad

Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany
Sumber :
  • IG Daniel Mardhany

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, menangkap Daniel Mardhany, vokalis DeadSquad lantaran kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan Tembakau Sintetis.

img_title Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Daniel ditangkap lantaran keterangan temannya, AA yang diketahui mantan drummer Deadsquad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat karena adanya penyalahgunaan narkoba.

img_title Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut di bawah pimpinan AKP P. Siahaan, SH.

Dalam informasi tersebut, Guruh mengatakan pihaknya langsung mengamankan AA di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

img_title Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Setelah diinterogasi, polisi menemukan tembakau sintetis yang di dapat AA dari tersangka lainnya

“Mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari temannya, DM” saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 3 Mei 2021.

Hasil tertangkapnya AA, Polisi dapati informasi bahwa Vocalis Band Metal DeadSquad, Daniel Mardhany juga konsumsi narkoba jenis ganja.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AA. Setelah diinterogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," ujarnya.

Polisi langsung bergerak cepat menuju rumah Daniel Mardhany yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Ketika digeledah, vokalis band Deadsquad itu tidak hanya kedapatan tembakau sintetis. Polisi juga menemukan obat terlarang lainnya dari Daniel Mardhany.

"Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti narkotika jenis sintetis. Dan dari tersangka DM ditemukan barang bukti obat prohiper (metil fenidat)," ucap Guruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Daniel Mardhany mengaku sudah menggunakan narkotika jenis ganja semenjak 1 tahun yang lalu, dengan alasan stres akibat sepi job di masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk DM sekitar 1 tahun yang lalu menggunakan narkoba," kata Guruh saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 3 Mei 2021.

Hingga kini, DM dan AA masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) mendengarkan keterangan aktor Revaldo Fifaldi Suria (kiri)

Revaldo Jadi Tersangka Narkoba, Seperti Apa Aktivitasnya Sebelum Ditangkap?

Kasus narkoba Revaldo memasuki babak baru setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sang aktor masih sibuk promosi film dan menjalani proyek akting.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut