Terungkap, Tarif Endorse Song Hye Kyo Rp6,4 M Sekali Posting

Song Hye Kyo
Sumber :
  • koreaboo

VIVA – Bukan suatu hal yang aneh bagi seorang pengguna media sosial dengan followers yang banyak untuk melakukan endorsement. Selain influencer dan selebgram, figur publik seperti selebriti sering melakukannya. Semakin banyak followers-nya, tentulah semakin tinggi tarif yang mereka pasang.

Nah, baru-baru ini terungkap tarif endorse artis Korea, si cantik Song Hye Kyo. Media lokal Negeri Ginseng melaporkan bahwa mantan istri Song Joong Ki ini memiliki tarif endorse media sosial yang mencengangkan.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Dilansir dari laman Allkpop, Jumat, 28 Mei 2021, Song Hye Kyo diduga mendapat bayaran selangit untuk mempromosikan brand fesyen mewah asal Italia, Fendi di akun Instagram pribadinya, @kyo1122.

Menurut laporan tersebut, Fendi menggelontorkan uang lebih dari US$450 ribu atau sebesar Rp6,4 miliar sebagai bayaran endorsement yang dilakukan Song Hye Kyo.

Song Hye Kyo sendiri saat ini diketahui memiliki followers sebanyak 11,4 juta. Baca artikel ini sampai selesai untuk melihat unggahan endorsement Song Hye Kyo untuk produk Fendi.

Dalam unggahan endorsement Song Hye Kyo tersebut, terlihat bintang Encounter itu mengenakan dress berwarna putih. Meski rambutnya cuma dicepol, namun dress panjang dan tas tangan Fendi putih yang ia pegang membuatnya tetap terlihat anggun.

Intip 5 Sumber Kekayaan Kiesha Alvaro Usai Jadi Tulang Punggung di Keluarga Okie Agustina

Sebagai informasi, endorse merupakan salah satu bagian dari aktivitas promosi iklan yang memanfaatkan pihak lain untuk mendukung dan memasarkan produk. Endorse juga termasuk bagian dari digital marketing.

Momen Bikin Ngakak saat Fadil Jaidi Endorse Kain Kafan: Sebaik-baiknya Pengingat adalah Kematian
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

MK Nilai Endorsement Jokowi ke Prabowo-Gibran Tak Langgar Hukum, Tapi jadi Masalah Etika

Menurut MK, seorang Presiden yang mewakili negara sudah seharusnya bersikap netral. Presiden harus bisa membatasi diri untuk tampil di muka umum terkait paslon tertentu.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024