Sebut Punya Anak dari Rezky Aditya, Wanita 'W' Gugat ke Pengadilan

Rezky Aditya
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Seorang wanita berinisial W mengaku telah memiliki anak dari aktor Rezky Aditya. Anak tersebut diketahui saat ini sudah berusia delapan tahun.

Inspirasi Membantu Sesama

Menurut Kuasa Hukum wanita berinisial W, Ferry Aswan menurut pengakuan kliennya sempat menjalin hubungan dengan Rezky Aditya sekitar tahun 2012 lalu.

"Pertemuan mereka itu sekitar tahun 2012 kemudian 2013 lahir anak mereka. Setelah kejadian Rezky kecelakaan dari situ Rezky tidak ada kontak lagi dengan klien saya," kata kuasa hukum wanita berinisial ‘W’ yang dikutip dari tayangan video YouTube, Jumat 18 Juni 2021.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Dijelaskannya juga bahwa kliennya tidak pernah melakukan pernikahan. Namun kliennya memiliki bukti terkait hubungannya dengan Rezky Aditya, mulai dari foto bersama sang anak, menggendong anaknya dan diperkuat dengan lingkungan rumah yang menjadi saksi.

Bahkan menurut penjelasan Ferry pihak keluarga Rezky Aditya yakni orang tuanya disebut telah mengetahui hal tersebut.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

Kuasa Hukum dari wanita berinisial ‘W’ tersebut menyebut pihaknya akan melakukan dua gugatan pertama gugatan di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, rencana gugatan perbuatan melawan hukum.

Hal ini dilakukan pihaknya lantaran, tidak menemukan titik temu pasca pertemuan antara pihak Rezky Aditya dengan kliennya.

"Saya klarifikasi dulu, klarifikasi juga masih tanggapannya kurang begitu baik saya somasi begitu somasi sudah bertemu sama pihak Rezky kita sudah bicara tapi belum ketemu titik temu," kata Ferry.

Dijelaskan Ferry, kliennya hanya ingin sang putri mendapatkan kejelasan statusnya dan pemberian nafkah.

"Yang diperjuangkan klien saya untuk masa depan anak, nafkah anak hanya itu gak lebih dari itu," kata Ferry selaku kuasa hukum wanita berinisial W.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya