Usai Periksa Saksi, Polisi Panggil Jerinx Soal Dugaan Pengancaman

Jerinx Superman Is Dead (SID).
Sumber :
  • Instagram/jerinxsid

VIVA – Laporan yang menjerat drummer grup band Superman Is Dead, I Gede Ariastina alias Jerinx (JRX) masih terus ditindaklanjuti polisi. Perkembangan terbaru, ada seorang lagi saksi dari pelapor yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Pemeriksaan terhadap satu saksi dari pelapor itu dilakukan hari ini, Jumat 16 Juli 2021. Pelapor sendiri diketahui adalah Adam Deni Gearaka.

"Kemudian, hari ini ada satu saksi dari pelapor sendiri yang sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 16 Juli 2021.

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Pelecehan Agama Islam

Kemudian, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan beberapa saksi lagi pekan depan. Namun, tidak dirinci soal siapa saksi-saksi yang dimaksud.

Pemeriksaan saksi ini dirasa perlu mengingat status laporan yang sudah naik penyelidikan. Setelah pemeriksaan saksi ini rampung, polisi lantas akan memangil terlapor dalam hal ini adalah JRX.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

"Nanti, kalau sudah terkumpul semuanya baru kami mengundang, mengklarifikasi terlapor. Maka, kami jadwalkan nanti," katanya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, penyidik sendiri telah meminta keterangan Adam selaku pelapor. Di mana saat itu, Adam membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah mengklarifikasi, mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti untuk menguatkan apa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Jerinx atau JRX. Dia dipolisikan atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

"Ya jadi laporannya sudah masuk kemarin (Sabtu 10 Juli 2021)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada Senin 12 Juli 2021.

Kata Yusri, penyidik kini tengah meneliti laporan tersebut. Hal ini dilakukan tak lain guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. 

“Saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka. Dirinya merasa telah diancam Jerinx lewat telepon karena diduga telah menghilangkan akun Instagram pribadinya. Awalnya, pelapor sering berkomentar di akun terlapor Jerinx.

“Kemudian enggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon, menurut korban dia diancam dengan kata-kata yang kurang wajar ya," kata Adam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya