Black Widow Tayang Secara Streaming, Scarlett Johansson Tuntut Disney

Scarlett Johansson sebagai Black Widow.
Sumber :
  • YouTube Marvel Entertainment

VIVA – Keputusan Disney untuk merilis film Black Widow di Disney Plus bersamaan dengan penayangannya di bioskop, telah memicu pertempuran hukum dengan pemeran utama film tersebut, Scarlett Johansson.

Disney Plus akan Bertindak Tegas

Dalam gugatan yang diajukan pada Kamis lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles, kuasa hukum Johansson menuduh bahwa Disney telah melakukan pelanggaran kontrak, karena tidak menayangkan film tersebut secara eksklusif di bioskop, sehingga menurunkan penjualan tiket untuk film spin-off Avengers itu.

Sebagian besar kompensasi akan didapat Johansson terkait kinerjanya untuk film yang telah mencetak box office tersebut. Jika mencapai tolak ukur tertentu, seharusnya Johansson akan mendapatkan bonus.

Drama Korea Unmasked Bakal Tayang Akhir Tahun Ini di Disney+ Hotstar

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," bunyi gugatan tersebut, dilansir Variety, Jumat 30 Juli 2021.

Sebelumnya, Disney mengumumkan pada Maret 2021 bahwa Black Widow akan tayang perdana di bioskop dan layanan streaming video secara bersamaan. Langkah itu dilakukan, ketika bioskop di sana baru pulih dari penutupan dan pembatasan kapasitas akibat COVID-19. 

Siap-siap Nonton Petualangan Seru, Film Moana 2 Bakal Rilis 27 November 2024

Kemudian pada 9 Juli 2021, Black Widow memecahkan rekor box office selama era pandemi, dengan debutnya yang mencetak USD80 juta di Amerika Utara dan mendapatkan tambahan USD78 juta di luar negeri. Belum lagi pendapatan dari Disney Plus, yang sukses meraup USD60 juta.

Namun, penjualan tiket menurun tajam pada minggu-minggu berikutnya. Secara global, total pendapatan film Black Widow saat ini mencapai USD319 juta. Hal itu menempatkan Black Widow sebagai salah satu film Marvel dengan pendapatan terendah sepanjang masa. 

Tak lama setelah debutnya, National Association of Theatre Owners, menegaskan bahwa rilis simultan Black Widow di bioskop dan streaming telah membebani uang Disney dalam pendapatan per penonton selama masa film. 

Namun, gugatan yang diajukan pengacara Scarlett Johansson mengatakan bahwa saham Disney naik setelah perusahaan tersebut mengungkapkan angka pendapatannya. 

"Disney memilih untuk menenangkan investor Wall Street dan memberi keuntungan, daripada membiarkan anak perusahaannya Marvel untuk mematuhi perjanjian tersebut. Tidak ada yang mengejutkan, pelanggaran Disney terhadap Perjanjian berhasil menarik jutaan penggemar menjauh dari bioskop dan menuju layanan streaming Disney Plus-nya," lanjut gugatan itu. 

The Wall Street Journal yang menyampaikan berita terkait gugatan tersebut, melaporkan bahwa sumber yang dekat dengan Johansson memperkirakan, keputusan untuk merilis film tersebut secara bersamaan di Disney Plus, mengakibatkan Johansson kehilangan bonus sebesar USD50 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya