Penyebab David NOAH Dituduh Lakukan Penipuan Hingga Dilaporkan

David NOAH di Pengadilan Negeri Bandung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku masih mendalami laporan polisi yang dibuat terhadap keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

"Sementara masih diteliti dahulu, nanti yang menangani Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Yusri menyebut kalau laporan diterima pihaknya pada Kamis, 5 Agustus 2021, kemarin. Pelapor, yaitu Lina Yunita awalnya menjalin kerjasama dengan David NOAH. David diminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek. David menjanjikan akan mengembalikan uang dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Dia (David) ingkar janji. Tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Sementara itu, pihak David sendiri belum banyak berkomentar mengenai kasus ini. Manajer NOAH sekaligus perwakilan Musica Studio, Benny Bharata mengatakan, pihak label saat ini masih melakukan koordinasi. Label berharap persoalan ini segera diselesaikan.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

"Kami dari sisi label saat ini posisinya masih baru terinfo mengenai hal ini. Untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang berkoordinasi dengan David dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini. Kami berharap semoga hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh para pihak," ucap Benny menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya