Kronologi Kasus Kartika Putri dengan dr Richard Lee, Sampai Ada Petisi

dr Richard Lee
Sumber :
  • IG @dr.richard_lee

VIVA – Perseteruan antara dokter kecantikan dr Richard Lee dengan artis cantik Kartika Putri masih belum berakhir. Baru-baru ini, media kembali dihebohkan oleh penangkapan dr Richard Lee sebagai kelanjutan kasus keduanya.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Bahkan, video penangkapan dokter sekaligus beauty influencer itu turut viral di media sosial. Diketahui, video itu direkam oleh istri dr Richard, yakni Reni Effendi. Berikut ini rangkuman kronologi perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard yang masih belum menemui titik terang hingga saat ini.

Berawal dari ulasan produk kecantikan
Masalah antara dr Richard dengan Kartika Putri atau Karput berawal dari dr Richard yang melakukan ulasan produk kecantikan yang dinilai berbahaya di kanal YouTube miliknya. Dalam video tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.

Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 1,4 Triliun Kuartal I-2024

Namun, produk yang dibahasnya itu ternyata pernah di-endorse oleh Kartika Putri. Tak disangka, rupanya Karput melaporkan dr Richard ke Polsa Metro Jaya. Padahal, menurut dr Richard, ia menggunakan kata-kata umum dan tidak menyudutkan pihak manapun saat mengulas produk tersebut.

Dilaporkan atas pencemaran nama baik
Karena masalah ulasan itu, Karput akhirnya melaporkan dr Richard ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. Pada Februari 2021, dr Richard pun memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasinya.

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

“Klarifikasi. Intinya sama kita klarifikasi bahwa kita mau edukasi, kelompok artis, seragam, jangan asal menerima endorse,” ucap dr Richard, beberapa waktu lalu.

“Saya di sini sebagai edukator, saya dari awal sebelum ketemu artis-artis tersebut saya sudah fix banget memerangi kosmetik berbahaya, kosmetik ilegal,” jelasnya.

Kartika Putri dan dr Richard Lee sempat bertemu
Setelah perseteruan tersebut, keduanya ternyata sempat bertemu dan saling meminta maaf. Meski tidak merasa memiliki salah, dr Richard mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Kartika Putri dalam pertemuan itu.

“Ketemu ngobrol lah, diskusi bareng dan diminta minta maaf kan. Saya pikir tujuan saya edukasi bukan cari masalah, tapi sudah lah maaf aja,” ucap dr Richard dalam video di kanal YouTube Beepdo.

Kembali dilaporkan dan mendadak ditangkap
Kabar terbaru yang kembali membuat heboh media sosial baru-baru ini, dr Richard Lee tiba-tiba ditangkap dan dibawa oleh kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB kemarin di rumahnya yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Ia menjelaskan, penangkapan kliennya itu merupakan buntut dari laporan Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

“Adapun kejadian hari ini klien saya dr Richard Lee tadi pagi sekitar jam 07.00. Saya tiba-tiba ditelpon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal dan ternyata dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dan dia bilang saya didatangi polisi dari Polda Metro,” ujar Razman dalam unggahan di akun Instagram @ramzannasution, Rabu, 11 Agustus 2021.

Pengacara kesulitan menghubungi dr Richard Lee
Menurut Razman, penangkapan tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum. Sebab, Razman sebagai kuasa hukum tidak diberi tahu terlebih dahulu. Saat ditangkap, Razman selaku pengacara dr Richard juga kesulitan menghubungi kliennya.

“Bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu mereka, tidak boleh didampingi kuasa hukum, anggota saya. Saya tidak tau dia di mana, dan dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian dan saya bawa persoalan ini sampai ke kompolnas, kapolri, DPR RI, dan presiden,” jelas Razman.

Muncul petisi untuk menyelamatkan dr Richard Lee
Buntut lain dari perseteruan antara dr Richard Lee dengan Kartika Putri adalah munculnya petisi yang membela dokter kecantikan itu. Berjudul ‘Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia’, petisi itu sudah dibuat enam bulan lalu dan hingga saat ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 104 ribu orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya