Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Instagram @vickyprasetyo777

VIVA – Sidang kasus dugaan pencemaran mama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 9 September 2021.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama empat bulan kepada Vicky Prasetyo. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan vonis kepada Vicky Prasetyo. Vicky divonis 4 bulan penjara dengan dipotong masa tahanan sebelumnya. 

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip VIVA dari IntipSeleb.

Vonis yang diterima Vicky Prasetyo lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menunut Vicky dengan tuntutan delapan bulan penjara.

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018. Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky Prasetyo kepada pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.

Nagita Slavina

Terpopuler: Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan, Ruben Onsu-Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Komunikasi

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024