Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Instagram @vickyprasetyo777

VIVA – Sidang kasus dugaan pencemaran mama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 9 September 2021.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama empat bulan kepada Vicky Prasetyo. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan vonis kepada Vicky Prasetyo. Vicky divonis 4 bulan penjara dengan dipotong masa tahanan sebelumnya. 

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip VIVA dari IntipSeleb.

Vonis yang diterima Vicky Prasetyo lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menunut Vicky dengan tuntutan delapan bulan penjara.

Punya Julukan Gladiator, Vicky Prasetyo Manfaatin Buat Ini

Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018. Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky Prasetyo kepada pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Vicky Prasetyo juga sudah menyampaikan pesan kepada keluarganya jika suatu saat nanti dirinya meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024