Proses Cerai, Tyas Mirasih Sepakat Soal Harta Gono Gini

Tyas Mirasih.
Sumber :
  • Instagram @tyasmirasih

VIVA – Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono masih dalam proses cerai. Perkara tersebut ditangani Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, sudah ada kesepakatan mengenai harta gono-gini antara kliennya dan Tyas Mirasih.

"Seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," ujar Bernard usai sidang cerai tersebut, Senin, 13 September 2021.

Bernard tidak merinci besaran atau harta apa saja yang telah disepakati oleh kliennya dan Tyas Mirasih. Pastinya, harta tersebut merupakan harta yang ada selama mereka menikah.

"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujarnya.

Sementara itu, persidangan menghadirkan dua orang saksi dari pihak Raiden Soedjono. Sayangnya dalam saksi tersebut, Raiden dan Tyas Mirasih tidak hadir secara langsung, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Saksinya iya, ada satu yang dari anggota keluarga, yang satu lagi itu temannya dari teman Raiden juga," kata Bernard.

Sidang akan dilanjut pada Senin, 20 September 2021 dengan agenda kesimpulan. Hal ini adalah kelanjutan dari gugatan cerai yang dilayangkan Raiden atas Tyas Mirasih. Gugatan cerai tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.

Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi menikah pada tahun 2017 lalu. Keduanya menjadi pasangan suami istri selama kurang lebih empat tahun.

Surya Paloh Usai MK Tolak Gugatan Amin: Perjuangan Tidak Boleh Berhenti
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024