Jeff Smith Bebas Hari Ini

Jeff Smith
Sumber :
  • Instagram/@mr.jeffsmith

VIVA – Aktor Jeff Smith bebas dari penjara pada hari ini, Selasa, 14 September 2021. Jeff Smith telah menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hakim Suhartoyo Kritik Ketua KPU soal Pemilihan Firma Hukum

Pada saat dihubungi VIVA, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah membenarkan kabar tersebut. Menurut Aldi, Jeff Smith bebas sekitar pukul 16.00 WIB.

“Sudah (bebas), per hari ini sekitar jam 4 sore,” kata Aldi Surya kepada VIVA. 

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Jeff Smith diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Setelah dilakukan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Dalam persidangan kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Maka dari itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan putusan vonis kepada Jeff Smith berupa hukuman penjara selama 5 bulan.

"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, saat digelar rilis kasusnya, Jeff Smith minta maaf kepada keluarga besarnya dan juga masyarakat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang saya sayangi. Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, saya sudah tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," ujar Jeff Smith saat di rilis kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 19 April 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya