Saling Lapor KDRT, Pihak Jonathan Frizzy Masih Buka Jalur Damai

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

VIVA – Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu,15 September 2021. Kedatangan mereka untuk memenuhi kewajiban sebagai pelapor atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh  istrinya, Dhena Devanka.

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

"Hari ini tanggal 15 September 2021 klien kami Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor jadi panggilan. Hari ini datang ke sini memberikan klarifikasi sebagai pelapor bukan sebagai terlapor," ucap salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy di Markas Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy menyebut selain melakukan klarifikasi. Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk tersebut juga melengkapi sejumlah bukti lainnya yang diberikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

"Ini juga gak terlalu banyak pertanyaan mungkin karena bukti buktinya juga lengkap, jadinya gak banyak pertanyaan yang dijawab detail mengatakan sebagai bukti mana si Mas Ijonk ini sebagai korban," jelas kuasa hukumnya Ijonk

Jonathan Frizzy diperiksa sekiranya selama satu jam. Ia berharap proses bisa berjalan lancar.

Yusril Cs Bakal Menghadap Prabowo Malam Ini, Lapor Hasil Sengketa Pilpres di MK

"Ya gak apa-apa mau dateng ke sini buat klarifikasi aja semuanya berjalan lancar. Doain aja semua jadi baik-baik saja dan berjalan lancar," ucap Ijonk

Lebih jauh, kuasa hukum dari Ijonk mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih membuka jalan damai kepada pihak Dhena Devanka agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami juga masih menunggu masih membuka pintu jalan-jalan damai sih cuman kalau misalnya memang gak bisa ya udah proses hukum ini tetap itu tetap berlanjut. Ya udah kita hormati aja," ujar kuasa hukum Ijonk.

Sementara itu, Dhena Devanka telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ijonk sejak 27 Agustus 2021). Gugatan dilayangkan di PA Jakarta Selatan. Dhena dan Ijonk juga telah saling lapor dengan dugaan yang sama, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya