Marlina Octaria dan Ayah Taqy Malik Temui Hotman Paris

Hotman Paris
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

VIVA – Marlina Octaria sempat bertemu Hotman Paris. Kala itu, Hotman Paris bertanya terkait kebenaran Marlina yang dipaksa untuk melakukan anal sex saat sedang mengalami haid atau menstruasi. Mendengar itu, Marlina menjawab dan tidak menampik apa yang dikatakan Hotman.

Ayah Taqy Malik Ngaku Pisikisnya Terganggu Gara-gara Ini

"Waktu saya haid itu 2 atau 3 hari, mungkin karena memang dia nafsunya memang kuat. Ya jadi, dia tidak kuat," ujar Marlina dalam Hotman Paris Show baru-baru ini.

Kini, giliran ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang menemui pengacara kondang tersebut. Hotman meminta konfirmasi kepada Mansyardin mengenai aapa yang dikatakan oleh Marlina. Ia membantah segala tuduhan tersebut.

Ayah Taqy Malik Tantang Marlina Buktikan Tuduhan Penyimpangan Seks

"Tidak mungkin saya melakukan hal yang tidak dihalalkan agama saya. Kalau saya dituduh melakukan penyimpangan seksual, itu adalah kebohongan besar dan fitnah besar buat saya,” ujar Mansyardin.

Setelah Mansyardin, Marlina akan hadir dalam Hotman Paris Show, Kamis, 23 September 2021. Hotman akan kembali mintya tanggapan Marlina terkait bantahan Mansyardin.

Profil Maria Vania, Diisukan Tengah Dekat dengan Billy Syahputra

Sementara itu, Mansyardin Malik telah mempolisikan Marlina Octoria dengan dugaan pencemaran nama baik. Marlina dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan dibuat lantaran Marlina tidak ada niatan untuk menghentikan penyebaran fitnah terhadap ayah Taqy Malik.

"Sebenarnya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya, tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," kata kuasa hukum Mansyardin, M Fayadh beberapa waktu lalu.

Dengan begini, kedua belah pihak saling lapor polis. Sebelumnya diberitakan, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Intinya kan klien kami sudah berupaya untuk mendiskusikan sebelumnya, meminta untuk diceraikan dan ditalak ternyata belum juga dilakukan," ucap penasihat hukum Marlina, Ery Kartanegara beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya