Korban Sebut Anak Nia Daniaty Undang Pelantikan PNS Ada Anies Baswedan

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Pulan, salah satu korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania mengungkap kalau Oliv mengundang para korban menyaksikan pelantikan PNS virtual yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

"Itu virtual office, Zoom meeting. Itu melantik acaranya sekitar 1 sampai 2 menit, ada acara pembukaan menyanyikan lagu Bendera Merah Putih (Indonesia Raya)," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Dia menjelaskan, awalnya mentransfer uang Rp40 juta ke rekening suami Oliv, Rafly N Tilaar. Itu merupakan uang jaminan menjadi PNS di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Pasca uang dikirim, Pulan mengklaim dapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dari Oliv. Lantas, dirinya menerima undangan Zoom meeting dari Olivia dengan tema ‘CPNS Prestasi’ pada 8 April 2021.

Zoom meeting tersebut memperlihatkan pelantikan PNS yang dilakukan Anies Baswedan. Dia menuding, penayangan pelantikan tersebut adalah strategi anak Nia Daniaty tersebut untuk menipunya dan korban lain, agar para korban merasa resmi telah dilantik.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Belum lagi dalam siaran tersebut, Anies Baswedan mengucapkan selamat telah jadi PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bisa jadi (menjual nama Anies). Saya enggak tahu. Dia sudah cangih lah, sudah merekap atau bagaimana. Tidak ada satu pun peserta CPNS Prestasi ini yang hadir (langsung di lokasi pelantikan). Yang ada, cuma hadir PNS yang lulus 100 persen," kata dia.

Untuk diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan ini.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya