Anak Nia Daniaty Ngaku Cuma Buka Kursus CPNS

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap keterangan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, penting guna menguak dugaan penipuan dengan modus bisa meloloskan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Makanya kami butuh keterangan dari terlapor untuk bisa menjelaskan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Pasalnya, lanjut Yusri, semua korban yang berjumlah lima orang sejauh ini telah dimintai keterangan seluruhnya. Sementara itu, untuk terlapor belum dilakukan. Sejatinya, Oliv dan Raf dimintai keterangan Selasa, 5 Oktober 2021 lalu, namun minta ditunda. Mereka minta pemeriksaan diundur menjadi 11 Oktober 2021.

"Karena pelapornya sudah semua, pelapornya sudah diklarifikasi dengan membawa bukti yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, Olivia Nathania memang telah memberikan pernyataan kalau dia cuma membuka kursus CPNS, tapi menurut polisi, pengakuan itu tidak bisa begitu saja langsung diamini penyidik. Pemeriksaan tetap harus dilakukan agar kasus menjadi terang.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya.

Photo :
  • Instagram @niadaniatynew

"Walaupun memang dari pihak terlapor sedikit sudah menyampaikan bahwa itu cuma membuka kursus katanya," ujar Yusri lagi.

Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Farhat Abbas Ungkap Olivia Nathania Pernah Lakukan Penipuan Lain

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Oliv.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Histeris dan Pingsan

Sebelumnya, anak Nia Daniaty tidak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Menurut wanita yang akrab disapa Oi tersebut, uang itu itu untuk kegiatan operasional les CPNS itu.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Majelis Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara
Nia Daniaty dan Olivia Nathania.

Pihak Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus Penipuan CPNS hingga Ganti Rugi Rp8,1 Miliar

Ada ratusan orang yang menjadi korban penipuan Oi dengan jumlah kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Oi setidaknya meminta uang sebanyak Rp25 juta per orang untuk diluluskan

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023