Kasus Narkoba, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Anji eks Drive Kasus Narkoba
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kasus narkoba yang melibatkan musisi ternama Anji eks vokalis Drive, dalam kasus ini Anji kembali di vonis hukuman empat bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 11 Oktober 2021.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Erdian Aji Prihartanto terbukti menyalahgunakan zat narkotika jenis tamanan ganja.

"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," tegas majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin 11 Oktober 2021.

Anji kemudian di vonis empat bulan Rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur secara rawat inap selama rehabilitasi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” kata Majelis Hakim.

Dalam jalannya persidangan, Majelis Hakim sempat bertanya kepada Anji apakah menerima hukuman yang dijatuhkan selama empat bukan Rehabilitasi tersebut.

"Anji majelis menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana rehabilitasi selama empat bulan. Saudara terima?" tanya Hakim.

"Terima, Yang Mulia," jawab Anji.

Sementara itu Jaksa penuntut umum, menyetujui vonis terhadap Anji, sidang kemudian di tutup dengan ketukan palu Hakim.

"Sidang dinyatakan ditutup," tegas Hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia," ujar Anji.

Anji diyakini melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba
Ilustrasi pekerja seks (PSK)

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Warga bahkan dengan mudah melihat para perempuan yang menjajakan diri di sudut-sudut jalan mulai pukul 6 pagi. Mereka juga sering menemukan kondom bekas di jalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024